-->

Pendaftaran Online Peserta Didik Baru 2020/2021 Untuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK - PPDB Online

Pendaftaran Online Peserta Didik Baru 2020 - PPDB Online, Persyaratan Pendaftaran Online Siswa Baru 2020 untuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Penerimaan Siswa Baru TK SD SMP SMA SMK PPDB Online, Persyaratan Daftar Peserta Didik Didik Baru, Pendaftaran PPDB Onlie Kota.

Halo adik adik semua pada kesempatan ini, kami akan memberikan informasi mengenai cara pendaftaran PPDB Online 2020/2021. Kami disini akan memberikan panduan kepada anda mengenai cara melakukan pendaftaran PPDB Online.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau dikenal dengan PPDB merupakan sebuah sistem yang dirancang sebagai proses seleksi PPDB TK, SD, SMP, SMA SMK yang dimulai dari persayaratan, proses pendaftaran dan juga seleksi secara online.
Pada tahun ajaran baru ini para sekolah di seluruh Indonesia mengadakan PPDB atau penerimaan peserta didik baru atau PSB (Penerimaan Siswa Baru).

Pendaftaran Online Peserta Didik Baru 2020

PSB dan PPDB merupakan tujuan dari penerimaan siswa baru yang memberikan kesempatan bagi calon peserta didik baru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Dalam penerimaan peserta didik baru terbagi menjadi 2 yaitu PPDB Online dan PPDB Offline, berikut ini penjelasannya.
PPDB Offline merupakan penerimaan peserta didik baru yang dilakukan di sekolah yang akan dilamar. Sedangkan PPDB Online adalah penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara online dari pendaftaran, seleksi sampai dengan diterima melalaui PPDB Online.
Untuk jenjang PAUD, TK, dan SD biasanya dilakukan PSB secara offline. Para pendaftar ditemani oleh orang tua untuk melakukan pendaftaran.

Penerimaan Siswa Baru untuk SMP, SMA dan SMK dilakukan secara online. Proses Pendaftaran, seleksi dan pengumuman juga dilakukan melalui webite PPDB Online dari sekolah atau kota masing masing.

Pada tahun 2020 ini pemerintah telah menetapkan aturan baru yaitu mengenai penerimaan peserta didik baru untuk TK, SD dan SMP yaitu melalui jalur sebagai berikut :

  1. Jalur Zonasi,
  2. Jalur Afirmasi,
  3. Jalur Perpindahan Tugas orang tua,
  4. Prestasi.

Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 untuk Umum

Persyaatan PPDB Online 2020 Jalur Zonasi

A). Untuk peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

B). Kuota termasuk anak penyandang disabilitas.

C). Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

D). Kartu Keluarga bisa diganti dengan sebuah surat keterangan domisili dari RT atau RW yang telah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat.

E). Jangka waktu tinggal peserta didik yang bersangkutan minimal 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

F). Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili satu kota yang sama dengan sekolah asal.

Persyaratan PPDB Online 2020 Jalur Afirmasi

A). Para PPDB Online untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu.

B). Harus ada bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, yaitu seperti Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya.

C). Peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah.

D). Harus ada bukti surat pernyataan keikutsertaan program tidak mampu dari orangtua/wali. 

E). Isinya menyatakan harus bersedia diproses hukum apabila terbukti melakukan bukti keikutsertaan. Jika isi pernyataan palsu akan ditindaklajuti sesuai ketentuan undang-undang.

Persyaratan PPDB Online 2020 Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali

A). Dilengkapi dengan surat tugas orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orangtua bekerja.

B). Kuota termasuk untuk anak guru

Persyaratan PPDB Online 2020 Jalur Prestasi

A). Jalur prestasi tidak berlaku untuk calon peserta didik baru TK dan SD kelas 1

B). Syarat Jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah.

Bisa menggunakan hasil lomba atau penghargaan di bidang akademik atau non-akademik tingkat provinsi, nasional hingga internasional

Bukti prestasi tersebut diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun dari tanggal pendaftaran PPDB.

Cara Daftar PPDB Online Untuk Umum


  • Bukalah situs PPDB Online kota tujuan anda daftar.
  • Klik dan pilih salah satu jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMO, SMA dan SMK dan anda bisa klik salah satu jalur penerimaanya melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua dan atau jalur yang tersebut.
  • Selanjutnya, klik menu pendaftaran.
  • Isilah sebuah formulis Pra Pendaftaran Online yang khusus untuk calon PPDB lulusan tahun sebelumnya dan ikuti petunjuk yang telah diberikan.
  • Isikan formulir pendaftaran Online dan juga pilih Loket Sekolah pada pilihan anda.
  • Anda harus mencetak bukti pada pendaftaran online.
  • Harus melakukan verifikasi pendaftaran.
  • Lihat pengumuman kelulusan anda.

Perlu untuk anda ketahui, jika anda ingin mendaftarkan diri yaitu sebagai peserta didik baru ke PPDB Online pada kota tujuan Anda, anda dapat mengunjungi situs resmi PPDB Online pada tujuan anda.

Misalnya yaitu seperti anda ingin mendaftarkan diri anda pada PPDB Onlie pada kota Grobogan, maka anda dapat langsung membuka situs resmi PPDB Online Semarang yaitu grobogan.siap-ppdb.com
LihatTutupKomentar